Cara Cek Bantuan UMKM

Cara Cek Bantuan UMKM – Setelah kita bahas di artikel sebelumnya secara lengkap dan utuh tentang Cara Daftar UMKM. Yang perlu kalian ketahui selanjutnya adalah Cara Cek Bantuan UMKM.

Hal ini penting kalian lakukan agar mengetahui bantuan UMKM sudah dapat dicairkan atau belum pada Bank yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan. BRI dan BNI adalah Bank yang ditunjuk Pemerintah sebagai Bank Penyalur.

Dari bantuan UMKM ini Pemerintah mengharapkan sektor UMKM tetap bisa bertahan dan berjalan ditengah minusnya Pertumbuhan Ekonomi secara Nasional. Dan perlahan dapat menggerakkan Pertumbuhan ekonomi Nasional ke arah Positif.

Selain dapat berperan mendongkrak ekonomi secara Nasional dari sektor Usaha Mikro dan Menengah. Tentu saja Program Pemerintah ini juga dimaksudkan dapat membantu para pelaku usaha UMKM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM pemerintah menyalurkan bantuan UMKM yang disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). BPUM ini dapat kalian peroleh setelah mendaftar dengan syarat dan ketentuan yang sudah kita ulas sebelumnya.

Agar kalian dapat mengetahui lebih jelas Cara Cek Bantuan UMKM atau BPUM ini secara lengkap dan utuh melalui BRI dan BNI sebagai Bank Penyalur. Kita akan mulai saja pembahasannya, simak baik-baik ya guys.

Sekilas Bantuan UMKM

Sekilas Bantuan UMKM

Bantuan UMKM Merupakan Program Pemerintah memberikan Subsidi kepada para pelaku Usaha Mikro dan Menengah berbentuk Bantuan Langsung Tunai karena dampak Covid-19.

Bantuan ini dapat kalian terima setelah berhasil mendaftar dengan memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku. BLT UMKM atau BPUM ini juga merupakan kepedulian Pemerintah kepada sektor UMKM yang terdampak Pandemi.

Besaran untuk BLT UMKM adalah Rp 1,200,000,- perpelaku usaha. Jika kalian termasuk yang sudah mendapatkan bantuan UMKM dari tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini kalian tidak perlu mendaftar kembali.

Tentu saja bagi kalian yang telah menerima bantuan UMKM dari tahun 2020 tetap harus memberikan laporan hasil dari bantuan yang kalian terima sebelumnya. Tentu saja ini dibuktikan usaha kalian masih bertahan dan berjalan.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin

Perkembangan UMKM di Indonesia

Perkembangan UMKM di Indonesia

Untuk mengantisipasi dampak ekonomi yang terus melemah akibat dampak dari covid-19. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk membenahi sektor UMKM agar membaik.

Berbagai Program diterbitkan oleh Pemerintah agar sektor UMKM dapat berjalan dan bertahan. Tentu saja jika sektor UMKM berjalan positif akan mendongkrak pertumbuhan Ekonomi secara Nasional.

Langkah-langkah terobosan untuk membantu pelaku usaha UMKM terus dilakukan. Berikut ini akan kita kupas satu-persatu Program Pemerintah agar sektor Ekonomi Nasional bergerak ke arah Positif.

1. Menurunnya Tarif PPH Final

Melalui Kementerian Keuangan Pemerintah memberikan potongan atau menurunkan Tarif PPH Final Pajak Penghasilan dari semua sektor usaha. Diharapkan dengan menurunkan Tarif PPH Final ini dapat meringankan para pelaku usaha.

Dengan diturunkannya Tarif PPH Final ini, pajak yang dibebankan Pemerintah selama ini dapat memberikan angin segar didunia usaha. Hal ini penting sekali dilakukan ditengah daya beli masyarakat yang sedang menurun drastis.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU

2. Pemanfaatan Sarana Teknologi, Informasi dan Komunikasi

Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan bersinergi dengan lintas Kementerian juga tidak mau ketinggalan, melalui situs-situs resmi Kementerian mereka memberikan info tentang sarana Tekhnologi, Informasi dan Komunikasi.

Wesite atau situs-situs pelatihan dapat kalian akses secara gratis di laman Kementerian terkait. Pelatihan -pelatihan bisa kalian pelajari secara Online tentang sektor usaha UMKM yang bisa kalian jalankan ditengah Pandemi covid-19 ini.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja

3. Peminjaman Modal Usaha yang Mudah

Sebelum pandemi kalian pasti merasakan birokrasi yang berbelit-belit untuk mengajukan peminjaman Modal Usaha. Sekarang hal itu tidak akan terjadi, melalui Bank Pemerintah atau Bank Daerah syarat Peminjaman Modal Usaha dipermudah.

Hal ini dilakukan agar sektor Ekonomi dan para pelaku UMKM khususnya dapat terus menjalankan usahanya. Dari Peminjaman Modal Usaha Yang Mudah diharapkan sektor usaha Mikro dan Menengah tetap dapat berjalan normal.

Jadi ingat ya guys, ditengah pandemi ini Pemerintah tidak tinggal diam loh. Yang harus kalian lakukan adalah mencari informasi yang benar tentang Program Pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM.

Baca juga: Cara Video Call WhatsApp Web

Syarat Mendapatkan Bantuan UMKM

Agar kalian mendapatkan Bantuan UMKM tentu ada ketentuan dan syarat yang harus kalian penuhi. Untuk menyegarkan ingatan kalian kembali seperti yang sudah kita bahas di artikel sebelumnya, kita akan ulas secara singkat.

  • Para penerima BLT UMKM diatur dalam Permenkop dan UKM No.2 tahun 2021 tentang Pedoman Penyaluran BPUM.
  • Penerima BLT UMKM tahun 2020 tidak diwajibkan untuk mendaftar ulang untuk menerima BLT UMKM tahun2021.
  • Dana BPUM dapat dicairkan melalui BRI, BNI, Bank Daerah dan PT Pos Indonesia.
  • BPUM atau BLT UMKM adalah Dana Hibah bukan Dana Kredit atau Pinjaman.
  • Dana dikirimkan langsung ke rekening Penerima BLT UMKM, jika belum ada akan dibuatkan rekening pada saat pencairan oleh Bank Penyalur.
  • Bagi Penerima yang memiliki alamat berbeda di KTP dengan tempat usaha, dapat berkoordinasi dengan Kantor/Dinas Koperasi dan UKM setempat.
  • Melampirkan Surat Keterangan Usaha {SKU} pada saat pengajuan.
  • Proses pengajuan dapat dilakukan berkelompok melalui Ketua Kelompok ke Lembaga terkait.

Itulah beberapa syarat dan ketentuan yang kami ambil dari laman resmi twitter @KemenkopUKM. Untuk kalian yang ingin mengetahui secara langsung Cara Cek Bantuan UMKM, dapat mendatangi Dinas Koperasi dan UKM dimana kalian tinggal ya guys.

Baca juga: Cara Top Up Dana

Cara Cek Bantuan UMKM Terbaru 2021

Di artikel ini kami akan membantu kalian memberikan Cara Cek Bantuan UMKM Terbaru 2021 melalui dua Bank Pemerintah yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan UMKM 2021.

Di dua Bank Pemerintah ini, kalian wajib memiliki rekening di salah satu Bank yang ditunjuk. Hal ini untuk memudahkan kalian untuk menerima bantuan UMKM atau BPUM. Agar lebih jelas, yuk kita simak tutorialnya secara seksama.

1. Cara Cek Bantuan UMKM Melalui BNI

Jika kalian memiliki rekening Bank BNI kami akan membantu Cara Cek Bantuan UMKM Melalui BNI secara Online. Disini kalian akan mengetahui apakah terdaftar atau tidak menerima bantuan. Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Buka Halaman pencarian perangkat kalian.
  • Ketik banpresbpum.id dikolom pencarian.
  • Setelah terbuka masuk ke halaman utama.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan {NIK} dikolom menu lalu klik.
  • Tunggu balasan apakah NIK kalian terdaftar atau tidak.
  • Jika nama kalian muncul berarti kalian terdaftar sebagai Penerima BPUM.
  • Kalian bisa mendatangi Bank Penyalur dengan membawa KTP, ATM, SPTJM dan Buku Tabungan.
  • Jika semua persyaratan dari Bank Penyalur sudah kalian penuhi. dana sebesar Rp 1.200.0000,- akan ditransfer Bank Penyalur ke rekening kalian.
  • Selesai

Mudah sekali guys? Tentu saja ini BLT UMKM atau BPUM akan kalian terima jika kalian pelaku UMKM atau mempunyai tempat usaha sendiri.

Baca juga: Cara Cek Nomor XL

2. Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Eform BRI

Cara kedua yang akan kami berikan Cara Cek Bantuan UMKM melalui Eform BRI. DIsini juga kalian juga wajib sudah memiliki rekening Bank BRI untuk menerima BLT UMKM atau BPUM.

Agar mengetahuinya secara Online apakah kalian terdaftar atau tidak sebagai Penerima BLT UMKM atau BPUM, yuk simak penjelasannya secara lengkap.

  • Buka Kolom Pencarian di perangkat kalian ketik https://eform.bri.co.id/ atau BPUM lalu klik.
  • Setelah terbuka masuk ke halaman utama situs.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan {NIK} lalu Verifikasi.
  • Scrool ke menu proses Inquiry lalu klik.
  • Tunggu beberapa saat sampai nama muncul pemberitahuan kalian sebagai penerima bantuan.
  • Jika nama kalian muncul lakukan pemesanan antrean.
  • Isi data yang diperlukan, NIK, alamat dan data yang diminta.
  • Isi kode verifikasi lalu klik kalian akan mendapatkan nomor antrean.
  • Kunjungi Kantor Cabang BRI sesuai nomor antrian yang kalian terima.
  • Bawa dokumen yang diperlukan KTP, ATM, SPTJM {Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak} dan Buku Tabungan.
  • Jika persyaratan sudah kalian penuhi, Dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1.200.000.- akan langsung ditransfer ke rekening kalian.
  • Selesai.

Dana bantuan yang telah masuk ke rekening dapat kalian tarik melalui ATM Bank kalian. Selanjutnya gunakan sebagai modal usaha agar usaha kalian tetap bertahan dan berjalan ya guys.

Baca juga: Cara Mendapatkan Uang Dari Tiktok

Penutup

Oke guys, sampai disini dulu bahasan ppdbpesawaran.co.id tentang Cara Cek Bantuan UMKM 1,2 Juta Melalui Eform BRI dan BNI. Semoga artikel ini dapat membantu kalian yang memerlukannya.

Semoga Sukses dan Selamat Mencoba.

Baca juga: Cara Mengembalikan Video Terhapus